Sukapura - Tim Penelusuran Naskah Kuno Bidang Pengembangan Budaya Baca dan Pelestarian Pustaka, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Probolinggo Lakukan Alih Media dan Restorasi naskah kuno di Desa Ngepung Kecamatan Sukapura pada hari Rabu (18/12/2024).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bidang Pengembangan Budaya Baca dan Pelestarian Pustaka Dispersip Kabupaten Probolinggo Ibu Halimatus Sya’diyah, SH ini melibatkan juga tim dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur.
Pentingnya kegiatan ini tidak hanya terletak pada upaya melestarikan dokumen bersejarah, tetapi juga pada pemahaman mengenai betapa berharganya naskah-naskah kuno tersebut dalam menggambarkan identitas budaya bangsa Indonesia. Pelestarian naskah kuno merupakan salah satu prioritas utama, terutama terkait dengan pentingnya nilai budaya, sejarah, dan ilmu pengetahuan yang terkandung di dalamnya.
“Menurut Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan, naskah kuno adalah semua dokumen tertulis yang tidak dicetak atau tidak diperbanyak dengan cara lain, baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri, yang berumur sekurang-kurangnya 50 tahun. Naskah-naskah ini memiliki nilai yang sangat penting bagi kebudayaan nasional, sejarah dan pengembangan ilmu pengetahuan,” ungkapnya.
Menurut Ibu Plt. Pengembangan Budaya (Halimah), naskah kuno atau manuskrip Nusantara bukan hanya sekadar peninggalan sejarah, melainkan juga bagian dari identitas dan jati diri bangsa Indonesia. Berbagai bentuk naskah kuno yang tersebar di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Probolinggo menjadi bukti penting akan kekayaan budaya yang dimiliki oleh negeri ini.
“Keberadaan naskah-naskah tersebut memberikan informasi tentang kehidupan, pemikiran serta kebudayaan pada masa lalu yang sangat berharga untuk dipahami oleh generasi kini,” jelasnya.
Salah satu contoh naskah kuno yang saat ini sedang dipelihara adalah koleksi milik Sarini yang ditemukan di Desa Ngepung Kecamatan Sukapura. “Naskah-naskah kuno ini menjadi salah satu contoh penting bagaimana informasi, cerita dan nilai sejarah yang terkandung dalam tulisan-tulisan kuno dapat terus hidup dan diwariskan meskipun usia naskah tersebut sudah mencapai puluhan bahkan ratusan tahun,” terangnya.
Salah satu langkah penting yang dilakukan dalam kegiatan ini adalah alih media, yaitu memindahkan informasi yang terdapat pada naskah kuno dari bentuk fisik yang rentan rusak ke dalam format digital. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang terkandung dalam naskah tetap dapat dipertahankan dengan baik meskipun kondisi fisik naskahnya mulai menua.
“Alih media juga mempermudah akses terhadap informasi dalam naskah-naskah tersebut yang dapat diakses oleh generasi mendatang tanpa perlu merusak naskah aslinya,” tambahnya.
Selain alih media, kegiatan ini juga mencakup restorasi naskah yaitu memperbaiki dan merawat naskah-naskah yang telah rusak atau mengalami kerusakan akibat usia. Proses restorasi dilakukan dengan sangat hati-hati dan menggunakan metode yang tepat agar tidak merusak lebih lanjut naskah tersebut.
“Proses restorasi ini sangat penting untuk menjaga kelestarian naskah kuno agar tetap dapat dibaca dan dimanfaatkan oleh generasi penerus. Melalui alih media dan restorasi, kita dapat memastikan bahwa naskah-naskah tersebut akan tetap dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan Indonesia,” ujarnya.
Pelestarian naskah kuno bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga dan merawat warisan budaya ini. Semakin banyak yang peduli, semakin banyak pula naskah kuno yang dapat dilestarikan, dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan akan semakin banyak naskah kuno yang dapat ditemukan dan dilestarikan di Kabupaten Probolinggo. Langkah pelestarian ini juga diharapkan dapat membuka kesadaran lebih luas akan pentingnya menjaga dan memelihara naskah-naskah kuno sebagai bagian dari warisan budaya yang tidak ternilai harganya.